Penulis: H. Lalu Tjuck Sudarmadi. Pengamat Birokrasi dan Pemerintahan
The problems we face can not be solved by the same level of thinking that created them. Kita tidak bisa memecahkan masalah dengan menggunankan jenis pemikiran yang sama seperti yang kita gunakan saat kita mencipatakannya.
Asta cita ke 6 hakikinya konsep yang disiapkan dengan cara berpikir berbeda untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi saat ini. Setiap pemerintahan baru selalu dihadapkan pada masalah pemerataan dan kemiskinan. Pemerataan tidak kunjung terwujud melainkan makin lebarnya gap kesenjangan mengacu pada gini ratio yang makin tinggi dan masalah penduduk miskin yang tidak juga berhasil dientaskan, ditunjukkan dengan jumlah penduduk miskin dan hampir miskin yang makin besar.
‘Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan’ merupakan kebijakan untuk merealisasikan satu impian-dream pada 2029 nanti akan terwujudnya ‘Kampong Merah Putih’, yaitu desa atau kampong yang penduduk miskinnya turun, setiap anak usia sekolah bersekolah semua, stunting akan menurun , karena tercover program makan bergizi gratis, rumah penduduk miskin berubah menjadi rumah sehat yang layak, disertai sanitasi dan lingkungan yang bersih dan sehat, mendapat penerangan listrik serta air bersih. Setiap penduduk, ibu hamil dan balitanya mendapat layanan kesehatan dan kesehatan reproduksi di posyandu dan bidan desa . Desa punya infrastruktur jalan yang memadai, penduduknya hidup rukun dalam perbedaan, rumah ibadah ramai setiap waktu yang juga dimanfaatkan sebagai tempat bermusyawarah. Setiap keluarga punya penghasilan dan berhimpun dalam koperasi dan atau kelompok usaha mikro dan kecil. Setiap halaman rumah yang ada dan atau lahan tidur semua termanfaatkan menjadi lahan produktif melalui gerakan menanam, sayur atau komoditi lain untuk memperkuat ketahan pangan keluarga. Kampong Merah Putih juga menjadi tempat yang layak untuk anak baik balita sampai remaja dan lansia mengisi waktu luang mereka dalam bersosialisasi karena tersedianya tempat untuk itu.
Untuk mewujudkan impian itu, Asta Cita secara nasional men-targetkan menurunkan terus Gini Ratio yang pada September 2024 sebesar 0.388 , penduduk miskin dari 9.3 % menjadi 4.5-5 % kemiskinan ekstrem terhapus menjadi nol, stunting menurun dari 21.5 menjadi 14.2 dan terus menurun pada tahun 2029. Baseline yang dipakai adalah jumlah penduduk miskin pada tahun 2024 berjumlah 27.5 juta dan yang hampir miskin 115 juta. Ukuran yang digunakan adalah pengeluaran perkapita perhari sebesar $1,25 atau sekitar Rp 18.349 . Kalau memakai standard World Bank $2.15 maka jumlah penduduk miskin pasti akan makin membesar.
Target itu nampaknya menantang dan ambisius, ditengah realita kompleks dan berbagai masalah yang akan muncul terutama dalam pengelolaan dan pelaksanaan pastinya akan ada kendala dan hambatan birokrasi “beaucratic disease” sehingga membutuhkan waktu untuk beroperasinya organinasi secara penuh.
Persoalan birokrasi, tidak semudah yang dibayangkan, sehingga Kementerian dan Lembaga/Badan(K/L) yang baru dibentuk, membutuhkan waktu dalam berbagai hal seperti penyiapan seperti kantor, struktur dan personalia serta petugas pelaksana dilapangan. Belum lagi waktu untuk penyiapan berbagai tugas fungsi untuk mendukung visi missi Presiden menjadi kebijakan operasional, diikuti oleh kegiatan shared vision agar tujuan yang ingin dicapai bisa dipahami oleh semua struktur sampai kebawah.
Penyiapan pengelolaan, administrasi dan aplikasi anggaran sesuai system operating procedures/SOP perundang- undangan, kesemuanya tidak serta merta siap. Juga masalah anggaran dan ketepatan penggunaaannya, bukan hanya ‘a matter of numbers but also how to spend’ yang mempengaruhi hasil.
Masalah lain dalam birokrasi adalah koordinasi, kolaborasi dan integrasi . Mudah diucapkan, tapi sulit pada level operasional, terutama dalam integrasi yang menyangkut kegiatan dan anggaran.
Masalah ego sektoral serta kesepakatan penggunaan ‘satu’ data operasional sulit dihindari oleh karena masing masing K/L ingin exist dan punya fokus, sasaran dan target dengan KPI masing masing, disertai kewajiban untuk membuat pertanggung jawaban anggaran yang rumit. Terkait hal ini mungkin saatnya mempertimbangkan untuk menerapkan pembiayaan dengan model “block grant” agar tumbuh budaya saling percaya-trust, penyerapan anggaran lebih cepat, berkembangnya inovasi, improvisasi, partisipasi dan gotong royong ditengah masyarkat.
Mengingat unit opersionalnya adalah Desa maka perlu memperkuat dan mempertimbangkan:
1. Pada tingkat desa harus disiapkan satu data mikro dan peta sasaran, dengan kriteria yang disesuaikan dan disepakati bersama. Yang seharusnya leading untuk ini adalah Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Ka BKKBN bekerjasama dengan Badan Percepatan Pengentassn Kemiskinan/BPTaskin, karena selama ini BKKBN telah memiliki data mikro penduduk dan keluarga yang dipergunakan oleh pemerintah. Juga akan menjadi sasaran opersionalisasi program unggulan Mendukbangga/Ka BKKBN terkait dengan Pembangunan Keluarga dengan siklus kehidupan manusia mulai dari anak,stunting, remaja, ibu hamil dan lansia.
2. Penyiapan aparat desa dengan berbagai kelengkapan yang dibutuhkan menjadi tanggung jawab Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal/DPDT dan Mendagri
3. Penyiapan dan penguatan Posyandu menjadi tanggung jawab PKK, organisasi masyarakat dan Menkes
4. Badan Gizi Nasional/BGN walaupun mempunyai waktu yang lebih panjang untuk melakukan persiapan pelaksanaan program Makan Gizi Gratis yang dilaksanakan serentak pada tanggal 6 Januari 2025, nampaknya mengalami banyak kendala disebabkan berbagai masalah seperti disebut diatas. BGN harus memperbaiki persiapan kedepan, karena belum mampu menyiapkan pelaksanaannya dengan baik, mungkin karena masalah kesiapan strategi opersional lapangan, anggaran, coverage yang besar, koordinasi, kerjasama dan kolaborasi dengan K/L terkait yang masih lemah.
5. BP Taskin yang merupakan Bandan Non Struktural yang menyiapkan konsep komprehensive percepatan pengentasan kemiskinan kemungkinan akan mengalami kendala dalam koordinasi,kolaborasi, kemitraan dan integrasi pelaksanaan konsep percepatan pengentasan kemiskinan. Hambatan birokrasi karena status Badan yang bukan menteri atau setingkat menteri. BP Taskin seolah sebagai pengganti dari ‘team nasional pengendali pengentasan kemiskinan’ yang dulu berada dibawah Wapres dan kurang efektif karena tidak punya tugas dan fungsi pelaksanaan operasional serta pengelolaan dana pengentasan kemiskinan. BP Taskin kemungkknan mengalami kendala seperti itu, kecuali BP Taskin bisa mengkonsolidasikan seluruh anggaran diberbagai K/L serta mampu keluar dari berbagai masalah dan beuacratic disease tersebut diatas.
6. Penggerakan dan penyiapan lapangan menjadi tanggung jawab BKKBN dengan PLKB nya yang membatu Kepala Desa/Lurah bersama dengan Toma dan Toga.
7. Melibatkan ‘satgas’ atau gugus tugas yang dibentuk pada jajaran Polri dan TNI untuk membantu memperkuat pelaksanaan di lapangan.
Pendekatan ini mengandalkan kerja Team dan beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan:
1. Pemberdayaan Ekonomi Lokal.
Pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah dengan memberikan pelatihan keterampilan dan pendampingan, akses modal, dan pasar bagi pelaku usaha.
Mendorong diversifikasi pendapatan agar masyarakat tidak hanya bergantung pada satu sektor saja.
2. Peningkatan Infrastruktur, Transportasi dan Logistik, untuk memperlancar distribusi barang dan logistik.
Membangun fasilitas Digital untuk memastikan akses internet di desa agar mendukung pendidikan, jaringan bisnis, dan informasi.
3. Peningkatan Kualitas SDM Pendidikan. Memberikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas, termasuk pendidikan vokasi sesuai kebutuhan lokal. Diikuti pelayanan kesehatan dasar dan akses terhadap air bersih dan sanitasi dan lingkungan.
4. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan dengan mendorong penggunaan teknologi pertanian modern dan metode organik untuk meningkatkan hasil produksi. Pengembangkan ekowisata, berbasis alam tanpa merusak lingkungan.
5. Kemitraan Pemerintah dan Swasta untuk membangun potensi lokal untuk kepentingan masyarakat.
6. Mengintegrasikan Program Bantuan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran dengan data yang akurat
untuk membantu penduduk miskin bisa mandiri.
Pembangunan dari bawah tidak hanya mungkin tetapi bisa dan memberikan dampak nyata terciptanya pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat .




