Momen Peringatan Nuzulul Qur’an. Bupati dan Wakil Bupati Lotim Serahkan Zakatnya Melalui BAZNAS Lotim NTB.  ‎

Momen Peringatan Nuzulul Qur’an. Bupati dan Wakil Bupati Lotim Serahkan Zakatnya Melalui BAZNAS Lotim NTB.  ‎

‎Sinar5news.com – Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyerahkan zakatnya melalu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur dalam acara Pembayaran Zakat Lingkup Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Lombok Timur yang dirangkaikan dengan Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur pada Rabu, (18/03/2026).

‎Selain Bupati, Wakil Bupati beserta Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda dan kepala OPD, jajaran eselon III dan IV lingkup Pemda Lombok Timur, Direksi BUMD  dan Pimpinan Perusahaan Swasta di Lombok Timur turut menyerahkan zakatnya.

‎Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat banyak sekali surah yang memerintahkan untuk menunaikan pembayaran zakat. 

‎Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban, namun makna dan arahnya untuk berbagi, saling peduli, melihat kesulitan orang lain dan membantunya.  Zakat mengajarkan untuk peduli terhadap sesama. 

‎”Zakat tidak hanya membersihkan harta. Sikap membantu orang itu yang paling pokok dalam Zakat. Sehingga hari ini seluruh pejabat struktural sampai teknis, diundang untuk menunaikan Zakat melalui BAZNAS,” tegasnya.

‎Ditegaskan pula, tidak ada jalan lain, jika ingin mempercepat pembangunan Lombok Timur, yakni dengan pengelolaan Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) dengan baik dan sesuai hukum yang ada. Lombok Timur sendiri, terqng dia, telah merintis pengelolaan zakat dengan menginisiasi pendirian Bazda.

‎”Saat ini negara mewajibkan  pada semua ASN  baik PNS dan PPPK untuk berzakat melalu BAZNAS . Pembagian Zakat,  infaq dan Shodaqoh  pun sudah diatur.  Bayangkan, berapa puluh Milyar dana yang  dapat kita kelola jika semuanya membayar zakat melalui Baznas,” tambahnya.

‎Selain itu Baznas Lombok Timur memiliki tim audit internal yang diharapkan tak hanya  melakukan audit sekali dalam setahun saja. Tim ini diharapkan dapat melakukan audit internal manakala menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan.  

‎Bupati juga mengingatkan agar jangan sampai BAZNAS menerima proposal yang tidak jelas peruntukan dan tujuannya, menghindari calo proposal demi menjaga kepercayaan para Muzakki. 

‎BAZNAS juga dituntut selektif dalam  mengelola zakat, dan penyalurannya diharapkan  tidak hanya berbentuk bantuan konsumtif.

‎Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pejabat struktural aktif berpartisipasi dalam membayar zakat.

‎“Cek bawahan apakah ada yang belum bayar zakat atau tidak. Manfaat Baznas banyak, bisa membantu orang  yang sakit, mambantu rumahnya yang tidak layak menjadi layak huni dan sebagainya,” pungkasnya.(red)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA