Oleh: H. Lalu Tjuck Sudarmadi
Tekanan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belakangan ini semakin besar. Gejolak nilai tukar rupiah, ketidakpastian ekonomi global, serta memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak dunia menjadi tantangan nyata bagi perekonomian Indonesia. Kita berharap akan mereda dengan adanya kesepatan damai Iran-Amerika.
Dampak konflik dirasakan langsung oleh masyarakat melalui meningkatnya biaya hidup dan tekanan terhadap daya beli, terutama bagi kelompok rentan.
Dalam situasi seperti ini, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang sehat dalam demokrasi.
Namun, penilaian terhadap Presiden Prabowo hendaknya tidak hanya didasarkan pada gejolak jangka pendek, melainkan juga pada arah besar perubahan yang sedang dibangunnya.
Sejak sebelum menjadi Presiden, Prabowo telah menawarkan sebuah gagasan besar yang dituangkan dalam bukunya Paradoks Indonesia dan kemudian diterjemahkan ke dalam Asta Cita. Gagasan tersebut bukan sekadar janji politik, melainkan sebuah peta jalan untuk mengubah orientasi pembangunan Indonesia.
Intinya adalah menggeser pembangunan yang selama ini lebih bertumpu pada pertumbuhan ekonomi menuju pembangunan yang menghasilkan pemerataan kesejahteraan, kedaulatan pangan, kemandirian energi, dan penguatan ekonomi rakyat.
Perubahan sebesar itu tentu tidak akan berjalan tanpa perlawanan. Dalam ilmu ekonomi politik dikenal istilah oligarki, yaitu ketika kekuatan ekonomi, pengaruh politik, dan akses terhadap sumber daya strategis terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Selama bertahun-tahun, sebagian kelompok usaha besar menikmati kesempatan yang sangat luas dalam mengelola berbagai sektor strategis nasional.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kurun waktu tersebut berbagai kasus korupsi, penyalahgunaan izin, perdagangan ilegal, manipulasi harga (mispricing), manipulasi faktur perdagangan (misinvoicing), serta berbagai bentuk penyimpangan tata kelola sumber daya alam telah beberapa kali terungkap oleh aparat penegak hukum. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa reformasi tata kelola merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
Karena itu, langkah Presiden Prabowo membenahi pengelolaan sumber daya alam, memperkuat ketahanan pangan, menata sektor pertambangan, memperbaiki tata kelola perkebunan sawit, mendorong hilirisasi, serta membangun kemandirian energi harus dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki fondasi ekonomi nasional.
Namun demikian, ada satu hal yang sama pentingnya, bahkan mungkin menjadi penentu keberhasilan seluruh agenda tersebut. Paradoks Indonesia tidak akan selesai hanya dengan mengganti kebijakan. Paradoks Indonesia baru benar-benar selesai apabila Presiden Prabowo juga berhasil mengubah struktur pelaku ekonomi nasional.
Artinya, sudah saatnya negara melahirkan kelas pengusaha nasional pribumi yang kuat, profesional, berintegritas, dan mampu menjadi pelaku utama dalam sektor-sektor strategis.
Kebijakan afirmatif untuk melahirkan pengusaha nasional pribumi bukanlah diskriminasi, melainkan strategi pembangunan yang juga ditempuh banyak negara ketika membangun fondasi ekonominya. Tujuannya bukan mengambil hak siapa pun, tetapi menciptakan struktur ekonomi yang lebih seimbang sehingga semakin banyak anak bangsa memperoleh kesempatan menjadi pelaku utama pembangunan.
Momentum tersebut kini terbuka lebar. Penertiban jutaan hektare kebun sawit yang tidak sesuai ketentuan hukum, pembenahan tata kelola pertambangan, penguatan koperasi desa, serta berbagai reformasi di sektor sumber daya alam seharusnya menjadi kesempatan untuk melahirkan generasi baru pengusaha nasional pribumi. Aset-aset negara yang berhasil diselamatkan tidak boleh sekadar berpindah dari satu kelompok besar kepada kelompok besar lainnya, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperluas kepemilikan ekonomi nasional.
Hal yang sama juga berlaku di sektor energi. Selama bertahun-tahun Indonesia masih menghadapi ketergantungan yang tinggi terhadap impor minyak dan produk BBM, sementara rantai pasok dan perdagangan energi banyak melibatkan pelaku usaha berskala internasional. Apabila visi Presiden Prabowo adalah membangun kemandirian energi, maka pelaku utamanya juga harus semakin banyak berasal dari pengusaha nasional pribumi yang memiliki kemampuan membangun terminal energi, fasilitas penyimpanan, blending, distribusi BBM, logistik energi, hingga industri penunjangnya. Dengan demikian, nilai tambah, lapangan kerja, dan keuntungan ekonomi akan semakin banyak tinggal di dalam negeri.
Tentu saja, kebijakan afirmatif tersebut harus dilaksanakan secara profesional, transparan, kompetitif, dan berbasis merit. Negara tidak boleh mengganti satu bentuk monopoli dengan monopoli baru. Yang harus dibangun adalah ekosistem yang sehat, sehingga lahir ribuan pengusaha nasional pribumi yang mampu bersaing di tingkat regional maupun global.
Keberhasilan Presiden Prabowo nantinya tidak hanya diukur dari berapa banyak program yang diluncurkan atau berapa besar anggaran yang dibelanjakan. Sejarah akan menilai apakah beliau berhasil meninggalkan warisan berupa struktur ekonomi Indonesia yang lebih adil, lebih berdaulat, dan lebih berpihak kepada kepentingan nasional.
Pada akhirnya, rakyat akan memberikan penilaian berdasarkan hasil nyata: apakah harga pangan semakin stabil, kesempatan kerja semakin luas, ketahanan pangan dan energi semakin kuat, serta kesejahteraan masyarakat terus meningkat. Semua itu membutuhkan waktu, konsistensi, dan keberanian politik untuk mengambil keputusan yang tidak selalu populer.
Di tengah derasnya kritik, Presiden Prabowo juga perlu menunjukkan dengan lebih tegas bahwa agenda perubahan yang diusungnya bukan hanya mengganti kebijakan, tetapi juga membangun pelaku-pelaku ekonomi baru yang lahir dari rahim bangsa sendiri. Itulah makna sejati Paradoks Indonesia.
Apabila Presiden Prabowo berhasil melahirkan kelas pengusaha nasional pribumi yang mampu menjadi tulang punggung di sektor pangan, energi, perkebunan, pertambangan, industri, dan logistik nasional, maka itulah warisan terbesar pemerintahannya.
Sebab kedaulatan politik tidak akan pernah kokoh tanpa kedaulatan ekonomi, dan kedaulatan ekonomi hanya akan benar-benar terwujud apabila kekayaan Indonesia dikelola oleh semakin banyak putra-putri bangsa yang berintegritas, profesional, dan memiliki keberpihakan kepada kepentingan nasional.
_Penulis adalah Pengamat Birokrasi dan Pemerintahan_




