Danrem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti. Kukuhkan Desa Danger Sebagai Kampung Pancasila.

Danrem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti. Kukuhkan Desa Danger Sebagai Kampung Pancasila.

Sinar5news.com – Lombok Timur – Danrem 162/Wira Bhakti Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen TNI Agus Bhakti, S.IP, M.I.P meresmikan Desa Danger Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, NTB menjadi Kampung Pancasila. Senin (27/11/2023).

Hadir pada acara tersebut Dandim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf. Bayu Sigit Dwi Untoro, Kapolres Lotim, Kepala Dinas PMD Lotim, dan unsur Muspika Kecamatan Masbagik. 

Brigjen TNI Agus Bhakti mengatakan kampung Pancasila itu sudah lama diprogramkan namun baru sekarang bisa terealisasi dan diharapkan Desa Danger akan menjadi Desa Pelopor Kampung Pancasila di Kabupaten Lombok Timur.

“Kita harapkan Desa Danger ini menjadi pelopor kampung Pancasila. Desa yang akan menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu akan menjadi landasan dan drap hidup bagi masyarakat di Desa Danger ini dalam kehidupan sehari-harinya dan kita juga berharap akan menjadi contoh bagi Desa-Desa lainnya,”ungkap Danrem kepada awak media.

Dikatakannya dari lima sila yang ada Pancasila itu sudah terkandung makna yang sangat lengkap seperti sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa akan menanamkan nilai ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Seperti yang terkandung dalam sila pertama dimana Kita harus beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa tetapi tetap kita menghargai keberagaman dalam beragama baik dalam kelompok maupun golongan,”pesan Agus Bhakti.

Untuk itu Danrem 162/WB mengajak masyarakat Desa Danger untuk menanamkan dan mempedomani nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa yang selalu mengingatkan kita untuk selalu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjalankan kewajiban sesuai dengan agama masing-masing, tetapi kita wajib saling menghormati dan menghargai apabila ada kepercayaan yang berbeda.

Sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab dimana kita wajib untuk saling menghormati dan menghargai serta berlaku adil kepada sesama, tanpa membedakan sikaya maupun simiskin kita semua harus berlaku adil terhadap semua warga Indonesia.

Sila ke tiga persatuan Indonesia dimana kita harus mengedepankan semangat persatuan sebagai warga negara Indonesia harus dibulatkan. Sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah, kebijaksanaan dalam permusyawatan perwakilan di sini dituntut partisipasi masyarakat dalam mengambil keputusan dan kebijakan untuk kesejahteraan bersama.

Sedangkan sila ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna seluruh rakyat Indonesia berhak untuk mendapat kesejahteraan dan keadilan.(bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA