Menggugat Komodifikasi, Eksploitasi Industri, dan Urgensi Perlindungan Psikologis Talenta Muda Gen Z

Menggugat Komodifikasi, Eksploitasi Industri, dan Urgensi Perlindungan Psikologis Talenta Muda Gen Z

Oleh: Lalu Tjuck Sudarmadi

Ajang pencarian bakat musik dangdut di layar kaca nasional kerap kali terjebak dalam ruang paradoks yang akut. Di satu sisi, ia dipuja sebagai institusi transformatif yang mampu mengubah nasib anak-anak muda dari pelosok daerah dan keluarga prasejahtera dalam semalam—sebuah perwujudan nyata dari impian mobilitas vertikal yang instan.

Namun, di sisi lain, industri ini sering kali gagap dalam mematangkan mentalitas peserta dan gagal mengkapitalisasi sang juara sejati akibat tunduk pada pragmatisme serta keserakahan pasar bebas.

Kompetisi yang sejatinya didesain untuk menyaring kualitas vokal kini kerap bergeser menjadi sekadar pabrik pencetak komoditas yang mengeksploitasi latar belakang kemiskinan dan kerapuhan psikologis generasinya demi mengejar rating jangka pendek.

Kasus viralnya tiga biduan baru-baru ini yang melakukan perundungan fisik (body shaming) berkedok candaan tebak kata dalam sebuah acara televisi komersial menjadi alarm keras yang tidak boleh diabaikan. Fenomena miris ini membuktikan cacat bawaan dari beberapa kompetisi instan yang melepas pesertanya ke industri nyata tanpa pembekalan etika (manner), manajemen mental, maupun literasi media yang matang.

Remaja Gen Z yang secara usia masih menduduki bangku sekolah ini mengalami gegagapan moral yang luar biasa saat mendadak dilempar ke bawah lampu sorot popularitas. Mereka gagal membedakan mana ruang komedi yang menghibur dan mana tindakan dehumanisasi yang merendahkan martabat orang lain.

Hal ini terjadi karena kurikulum kompetisi mereka abai terhadap aspek human investment dan hanya fokus pada aspek hiburan semata.
Dalam konteks pembentukan karakter, kita perlu memberikan apresiasi objektif pada sistem pengasuhan bakat yang dibangun oleh Dangdut Academy (DA) Indosiar. Melalui sistem karantina yang komprehensif—yang tidak hanya melatih teknik olah vokal, tetapi juga melibatkan psikolog pendamping serta kelas public speaking—mereka berhasil menyuntikkan imunitas mental kepada para pesertanya.

Manajemen pasca-kompetisi yang ketat di bawah kendali satu pintu terbukti efektif dalam membentuk manner dan solidaritas kelompok (esprit de corps) yang kuat di antara para alumninya. Budaya menghormati senioritas dan merangkul junioritas ini mengakar karena lembaga penyiarannya menyadari peran sentral mereka: bahwa media, pada hakikatnya, bukan sekadar penayang konten yang pasif, melainkan arsitek sosial yang membentuk perilaku massa dan mengarahkan fanatisme basis penggemar (fandom).

Namun, tantangan sosiologis terbesar justru muncul ketika kompetisi berakhir dan sang juara dilepas ke hadapan publik. Masyarakat penonton kita kerap kali bersikap sangat emosional, subjektif, dan kurang dewasa dalam memahami esensi dari sebuah kompetisi formal yang diikat oleh regulasi tetap. Kasus kemenangan Tasya di ajang DA 7 adalah contoh empiris yang sangat gamblang. Kemenangannya yang sah berdasarkan akumulasi penilaian juri dan mekanisme voting resmi justru direspons dengan gelombang hujatan dan delegitimasi oleh netizen yang jagoannya kalah.

Realitas kejam toxic fandom ini menempatkan sang juara sebagai korban sistem. Padahal, setiap kontestan telah mengerahkan seluruh peluh dan air mata di atas panggung di bawah aturan yang ditentukan sebelumnya. Menghadiahi kerja keras seorang anak muda dengan piala di satu tangan dan makian di tangan lainnya adalah potret buram kedewasaan kultural masyarakat kita.

Ironi kultural ini diperparah oleh praktik kapitalisme liar yang akrab disebut sebagai bisnis monyet (monkey business) di industri hiburan. Sudah menjadi rahasia umum dalam ekosistem penyiaran bahwa produsen produk komersial atau pihak sponsor dengan sangat pragmatis sering kali langsung “menyomot” kontestan dari urutan bawah yang dianggap lebih marketable, viral, atau memenuhi standar ketertarikan visual tertentu, sembari mengabaikan sang Juara 1.

Korporasi kapitalis ini meraup keuntungan miliaran rupiah dari keterikatan emosional publik, sementara anak-anak polos dari daerah yang belum melek hukum ini diikat dengan nilai kontrak yang tidak seberapa. Pihak televisi semestinya tidak boleh tinggal diam dan tunduk begitu saja pada kemauan pasar bebas. Melalui instrumen regulasi internal dan klausul kontrak manajemen yang ketat, stasiun televisi wajib hadir sebagai pelindung komersial demi menghargai hierarki prestasi dan menjaga marwah sang juara sejati.

Esensi penting yang harus disuarakan ke ranah publik adalah bahwa figur seperti Tasya (Juara DA 7) sesungguhnya bukan sekadar pemenang kontes menyanyi biasa, melainkan sebuah aset kultural strategis yang bernilai tinggi. Di tengah derasnya arus globalisasi yang memicu adaptasi budaya yang timpang—di mana kultur lokal kerap kali kalah dan terpinggirkan oleh dominasi budaya Barat (Westernized) atau gelombang pop Korea (Koreanized)—Tasya hadir membawa angin segar. Ia memiliki modal fisik dan kultural yang komplet: kemampuan vokal dangdut klasik yang sangat prima, berpadu dengan tampilan keseharian yang fashionable, good looking, dan memancarkan aura kelas atas (upper class).
Karakteristik unik dan modern yang melekat pada diri Tasya inilah yang seharusnya dikapitalisasi secara cerdas oleh stasiun televisi untuk melakukan reposisi terhadap musik dangdut di mata generasi muda urban.

Profil seperti Tasya dapat difungsikan sebagai jembatan kultural guna meruntuhkan stigma usang, peyoratif, dan stereotip negatif yang selama ini menempel pada dangdut sebagai musik yang “kampungan”, “kuno”, atau “kelas bawah”. Jika dikemas dengan strategi branding dan manajemen citra (image branding) yang tepat—setara dengan pengemasan bintang pop internasional—dangdut memiliki peluang sangat besar untuk direbut kembali marwahnya dan diterima dengan bangga oleh kalangan anak muda perkotaan yang selama ini kerap bersikap “sok kebarat-baratan”.

Oleh karena itu, stasiun televisi nasional harus segera melakukan evaluasi radikal terhadap model bisnis penyiaran mereka. Media tidak boleh lagi terjebak dalam pragmatisme sempit yang hanya memikirkan keuntungan modal jangka pendek dengan mengeksploitasi latar belakang kemiskinan para peserta atau sekadar menggoreng viralitas instan remaja Gen Z.

Mengingat sebagian besar talenta ini datang dari latar belakang keluarga prasejahtera yang rentan, tanggung jawab moral untuk menjaga psikologi perkembangan anak harus ditempatkan di atas kepentingan komersial. Sudah saatnya industri televisi menggeser paradigmanya dari eksploitasi komoditas menuju investasi kemanusiaan (human investment) yang berkelanjutan.

Lindungi kesehatan mental mereka dari serangan siber, kelola potensi kultural mereka secara terstruktur, dan tempatkan sang juara di atas podium komersial yang terhormat. Hanya melalui keberanian merombak tata kelola inilah, industri televisi dapat ikut menaikkan kelas musik tradisional kita sekaligus menyelamatkan masa depan generasi mudanya dari kekejaman industri hiburan. _Penulis adalah Pengamat Birokrasi dan Pemerintahan serta Masalah Sosial Kemasyarakatan_ .

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA