Untung Rp150 Ribu dari Jual Narkoba, Panjul Diancam 20 Tahun Penjara

Untung Rp150 Ribu dari Jual Narkoba, Panjul Diancam 20 Tahun Penjara

Pengedar narkoba dibekuk Polisi. (s5n)

Sinar5News, Jakarta – Polsek Pesanggrahan membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu jaringan Jabodetabek di rumahnya di Gang Mayat Jalan Intan III, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/8/2019).

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA