Sinar5news.com – Jakarta – Memasuki masa new normal, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Hamzanwadi, Dr. H. Khirjan Nahdi menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan sebuah surat edaran mengenai kegiatan di Universitas Hamzanwadi yang akan kembali berjalan.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 28 Mei 2020 itu tertuju pada seluruh civitas akademik.
“Kegiatan perkuliahan, asistensi/ pembimbingan/projek tugas mandiri praktikum dengan sistem daring online aktif kembali mulai 2 s.d. 27 Juni 2020,” jelas H. Khirjan Nahdi di Pancor, Selasa (02/06/2020).
Dari fakultas masing-masing , mata kuliah praktikum dilakukan dan diatur dengan memperhatikan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk Info Penyelenggaraan Ujian Akhir Semester (UAS) genap tahun akademik 2019/2020 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Juni hingga 4 Juli 2020.
Sementara itu mengenai input nilai UAS genap harus dilakukan oleh semua dosen mulai 30 Juni hingga 13 Juli 2020 melalui akun masing-masing.
Untuk mengenai hal-hal yang bersifat teknis akan diatur oleh fakultas dan program studi masing-masing dalam rangka menjalankan aktivitas akademik.
“Edaran ini dapat ditinjau kembali sesuai perkembangan penanganan covid-19,” ujar doktor lulusan Universitas Negeri Yogyakarta itu.
Mengenai dari penyataan semuanya itu, mengacu pada hasil rapat via teleconference Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) VIII dengan pimpinan PTS NTB, 26 Mei 2020.
“Sambil menunggu kebijakan Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten serta YPH PPDNW, mengacu berita acara teleconference, manajemen masih memberlakukan kuliah, bimbingan, asistensi, dan akademik lainnya secara daring dengan berbagai flatform hingga habis tahun ajaran 2019/2020 (UAS akhir Juni 2020),” jelasnya.
Dari ketentuan kuliah sebagaimana didapati dari berita acara teleconfrence akan diatur pada tahun akademik yang akan datang.
Sementara kegiatan administrasi kantor di rektorat sejak 2 Juni 2020 adalah kegiatan manajemen (wakil rektor, dekan, korprodi, direktur, dan biro) serta para teknisi yang melayani protokol kesehatan dalam konteks pandemi COVID19 dengan Jumlah orang dan waktu yang terbatas.



