Struktur Fasilitator RTG Lotim Di Rombak, Adopsi Penanganan Covid-19.

Struktur Fasilitator RTG Lotim Di Rombak, Adopsi Penanganan Covid-19.

Sinar5news.com – Selong – Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy didampingi Dandim 1615 Lombok Timur dan Sekretaris Daerah menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Fasilitator Terpadu Rumah Tahan Gempa (RTG) pada Senin (08/06) di Aula Masjid Kantor Bupati Lombok Timur,di Aula Masjid Kantor Bupati Lombok Timur. Senin (08/06/2020).

Pada kesempatan tersebut Bupati mengakui berbagai masalah muncul dan menjadi kendala dalam penuntasan RTG, yang akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2020 mendatang dan menjadi batas akhir dari masa tanggap darurat bencana gempa bumi.

“Berbagai kepentingan ada di situ, berbagai permainan ada di dalamnya, berbagai macam trik dilakukan oleh orang-orang tertentu yang memiliki kepentingan pribadi di dalamnya, saya ingin memutus mata rantai permaianan itu,” ungkapnya. Sembari menyampaikan penyelesaian RTG hingga Juli mendatang akan dilaksanakan oleh Struktur yang baru yang diadopsi dari penanganan Covid-19.

Susunan baru ini disebut Bupati didominasi TNI, selanjutnya PNS dan fasilitator. Ia meyakini para petugas di lapangan akan menemukan persoalan ketika turun kelapangan, sementara penyelesaiannya akan dipercahkan bersama tim yang ada.

Bupati mengingatkan agar penyelesaiannya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia meminta pada awal Juli mendatang dilakukan evaluasi untuk penanganan lebih lanjut melalui koordinasi dengan pihak provinsi maupun BNPB.

Bupati mempercayai orang-orang yang menangani kegiatan ini memiliki integritas baik sehingga target yang ditetapkan akan dapat terselesaikan.

Bupati Sukiman juga meminta waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan dengan baik. Ia juga mengingatkan kepada para Camat yang turut hadir pada kesempatan tersebut untuk tetap memantau kegiatan tersebut kendati berada di luar struktur, sebab merupakan wilayahnya.

Sesuai laporan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur, Drs. Purnama Hadi, hingga saat ini pelaksanaan di beberapa kecamatan secara umum sudah mencapai 100% untuk fisik. Akan tetapi sejumlah administrasi belum diselesaikan.

Jumlah kerusakan rumah masyarakat akibat bencana gempa bumi di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 27.619 unit, terdiri dari Rumah Rusak Berat berjumlah 10.266 unit, Rumah Rusak Sedang 4.772 unit, dan Rumah Rusak Ringan 12.581 unit.

Sementara itu dari jumlah dana Rp. 758,41 M yang diusulkan Pemkab Lotim,Rp. 746,415 M sudah dicairkan sementara sisanya sebanayakRp. 8,915 M belum dicairkan Pemerintah Pusat.

Berdasarkan SK Bupati No.188.45/285/ BPBD/ 2020 tertanggal 5 juni 2020 komposisi Tim terpadu ini adalah 16 orang Koordinator Wilayah, 11 orang kesekretariatan, dan petugas di lapangan sebanyak 137 orang, sehingga jumlah keseluruhannya 164 orang yang terbagi dalam 23 tim.

(Bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA