Oleh : Dicky Nugroho
Jurusan PGMI Semester VI IAI AL-AQIDAH AL-HASYIMIYYAH
Sinar5news.com – Organisasi kurikulum adalah pola atau bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan diajarkan atau disampaikan kepada murid atau merupakan suatu cara menyusun bahan atau pengalaman belajar ingin dicapai dengan tujuan mempermudah siswa dalam mempelajari bahan pelajaran serta mempermudah siswa dalam melakukan kegiatan belajar, sehingga tujuan pembelajaran dicapai secara efektif.
Organisasi kurikulum merupakan suatu dasar yang penting sekali dalam pembinaan kurikulum dan bertalian erat dengan tujuan program pendidikan yang hendak dicapai, karena bentuk kurikulum turut menentukan bahan pelajaran, urutannya dan cara menyajikannya kepada murid-murid. Pada prinsipnya organisasi kurikulum disusun untuk mempermudah proses pembelajaran kepada siswa agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan optimal.
Dalam penyusunan organisasi kurikulum ada sejumlah faktor yang harus diperhatikan, yakni :
a. Ruang lingkup (Scope)
Merupakan keseluruhan materi pelajaran dan pengalaman yang harus dipelajari siswa. Ruang lingkup bahan pelajaran sangat tergantung pada tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
b. Urutan bahan (Sequence)
Berhubungan dengan urutan penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa agar proses belajar dapat berjalan dengan lancar. Urutan bahan meliputi dua hal: pertama, urutan isi bahan pelajaran dan kedua, urutan pengalaman belajar yang memerlukan pengetahuan tentang perkembangan anak dalam menghadapi pelajaran tertentu.
c. Kontinuitas
Berhubungan dengan kesinambungan bahan pelajaran tiap mata pelajaran, pada tiap jenjang sekolah dan materi pelajaran yang terdapat dalam mata pelajaran yang bersangkutan. Kontinuitas ini dapat bersifat kuantitatif dan kualitatif
d. Keseimbangan
Adalah faktor yang berhubungan dengan bagaimana semua mata pelajaran itu mendapat perhatia yang layak dalam komposisi kurikulum yang akan diprogramkan pada siswa. Keseimbangan dalam kurikulum dapat ditinjau dari dua segi yakni keseimbangan isi atau apa yang dipelajari, dan keseimbangan cara atau proses belajar.
e. Integrasi atau keterpaduan
Yang berhubungan dengan bagaimana pengetahuan dan pengalaman yang diterima siswa mampu memberi bekal dalam menjawab tantangan hidupnya, setelah siswa menyelesaikan program pendidikan disekolah.
Terdapat sejumlah pendapat dan variasi pengkategorian sistem organisasi kurikulum, maka akan dibahas organisasi kurikulum berdasar dua kategori. Berdasarkan mata pelajaran dan terintegrasi. Adapun pembagiannya sebagai berikut :
a. Organisasi kurikulum berdasarkan mata pelajaran (subject curriculum), terbagi atas :
1) Mata pelajaran terpisah (separated curriculum)
Kurikulum ini menyajikan segala bahan pelajaran dalam berbagai macam mata pelajaran yang terpisah-pisah satu sama lain, seakan-akan ada batas pemisah antara mata pelajaran satu dengan yang lain, juga antara kelas yang satu dengan kelas yang lain. Beberapa hal positif dari separated curriculum ini adalah : Bahan pelajaran disajikan secara sistematis dan logis
Dapat dilaksanakan untuk mewariskan nilai-nilai budaya terdahulu
Kurikulum ini mudah diubah dan dikembangkan. Bentuk kurikulum ini mudah dipola, dibentuk, didesain bahkan mudah untuk diperluas dan dipersempit sehingga mudah disesuaikan dengan waktu yang ada.
2) Mata pelajaran gabungan (corelated curriculum)
Yaitu kurikulum yang menekankan perlunya hubungan diantara dua atau lebih mata pelajaran tanpa menghilangkan batas-batas setiap mata pelajaran. Misalnya Sejarah dan Ilmu Bumi dapat diajarkan untuk saling memperkuat.Ada tiga jenis korelasi yang sifatnya bergantung dari jenis mata pelajaran. Korelasi faktual, misalnya sejarah dan kesusastraan. Fakta-fakta sejarah disajikan melalui penulisan karangan sehingga menambah kemungkinan menikmati bacaannya oleh siswa. Korelasi deskriptif, korelasi ini dapat dilihat pada penggunaan generalisasi yang berlaku untuk dua atau lebih mata pelajaran. Misal psikologi dapat berkorelasi dengan sejarah atau Ilmu Pengetahuan Sosial dengan menggunakan prinsip-prinsip yang ada dalam psikologi untuk menerangkan kejadian-kejadian sosial. Korelasi normatif, hampir sama denagan korelasi deskriptif, perbedaannya terletak pada prinsipnya yang bersifat moral sosial. Sejarah dan kesusastraan dapat dikorelasikan berdasarkan prinsip-prinsip moral sosial dan etika.
3) Kurikulum terpadu (integrated curriculum)
Dalam kurikulum terpadu atau terintergrasi, batas-batas diantara mata pelajaran sudah tidak terlihat sama sekali, karena semua mata pelajaran sudah dirumuskan dalam bentuk masalah atau unit. Ciri-ciri kurikulum terintegrasi ini antara lain : Berdasarkan filsafat pendidikan demokrasi, berdasarkan psikologi belajar gestalt dan organismik, berdasarkan landasan sosiologis dan sosiokultural, berdasarkan kebutuhan, minat dan tingkat perkembangan atau pertumbuhan siswa.
Bentuk kurikulum ini tidak hanya ditunjang oleh semua mata pelajaran atau bidang studi yang ada, tetapi lebih luas. Bahkan mata pelajaran baru dapat saja muncul dan dimanfaatkan guna pemecahan masalah
Sistem penyampaian menggunakan sistem pengajaran unit, baik pengalaman (experience) atau pelajaran (subject matter unit). Peran guru sama aktifnya dengan peran murid. Guru selaku pembimbing.




