
Sinar5News, Selong – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) RI melakukan koordinasi dengan Gubernur,Bupati dan Walikota seluruh Indonesia, melaksanakan fungsi trigger mechanism dengan mendorong pembenahan pengelolaan Barang Milik Daerah(BMD) di seluruh Indonesia.
KPK menggaris bawahi pembenahan pengelolaan BMD ini juga menyangkut BMD yang dikuasai oleh pihak lain atau pihak-pihak yang tidak berhak menerimanya.




