Cegah Tindak Kriminalitas, Jambi Terapkan Jam Malam

Cegah Tindak Kriminalitas, Jambi Terapkan Jam Malam

Sinar5news.com – Jakarta – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi sepakat memberlakukan jam malam atau membatasi aktivitas di malam hari. Masyarakat di Kota Jambi tidak boleh berkeliaran dan berkumpul di atas pukul 22.00 WIB.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 18/INS/IX/HKU/2022 tentang Pemberlakuan/Pengawasan Terhadap Aktivitas Keberadaan Kelompok Kriminal Anak Bermotor di Kota Jambi. Surat edaran tersebut, menerangkan bahwa fenomena kelompok kriminal anak bermotor sudah meresahkan warga Kota Jambi.

Karena itu, Forkopimda Kota Jambi memberlakukan jam malam mulai dari pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Jika ditemukan aktivitas yang dilakukan lebih dari 2 orang saat jam tersebut, yakni berkumpul, konvoi, dan sebagainya, akan dibubarkan. Sedangkan kepada orang yang akan melakukan tindak kriminal, termasuk geng motor, akan ditangkap Polresta Jambi dan jajaran.

Namun, bila memiliki kepentingan yang tidak membahayakan, serta ada orang dewasa atau didampingi orang tua, diperbolehkan beraktivitas lebih dari 2 orang.

“Kalau tidak ada kepentingan, tak usah keluar malam,” kata Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ridwan, Kamis (6/10).

Ia pun mengatakan instruksi tersebut untuk mencegah aksi kriminal yang dilakukan geng motor. Pihak kepolisian, TNI, dan satpol PP akan melakukan patroli.

“Kita tingkatkan pengawasan, khususnya di tempat kerumunan. Kita lihat perkembangannya seperti apa. Ini kesepakatan Forkopimda Kota Jambi,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan pihaknya terus melakukan patroli untuk memastikan keamanan saat malam.

Jika ada anggota geng motor yang tertangkap dan terbukti melakukan tindak pidana, akan diproses lebih lanjut oleh Polresta Jambi.

“Tetapi jika tidak memiliki unsur pidana, mereka akan dibina di SPN Polda Jambi selama 1 bulan,” ujarnya.

 

 

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA