Sinar5news.com – Selong – Acara Pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Selong dari pejabat lama Drs.H.Gunawan,MH kepada pejabat baru Ahmad Rifa’I,S.Ag,M.Si telah digelar dipendopo Bupati Lombok Timur,yang dihadiri Bupati H.M.Sukiman Azmy,Sekda Lotim,Jajaran Forkopimda,Kepala OPD,Pejabat dari Pengadilan Tinggi NTB,Camat dan lainnya. Jumat Malam(13/03/2020).

Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy dalam kata sambutannya menyampaikan terimakasih yang tulus, kepada Ketua Pengadilan Agama. Drs. H. Gunawan MH.
yang telah melaksanakan tugas dengan baik di Kabupaten Lombok Timur, Bupati Sukiman Azmy juga menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat Ketua Pengadilan Agama yang Baru Ahmad Rifa’i S. Ag. MSi.
Lebih lanjut Bupati Sukiman menyampaikan kehadiran Ketua Pengadilan Agama Selong Drs. H.Gunawan MH., di Lombok Timur sangat dirasakan oleh masyarakat terutama pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Bupati menilai sosok Gunawan selalu siap dengan rasa persaudaraan menyelesaikan setiap persoalan, baik yang berkaitan dengan persoalan-persoalan di masyarakat maupun dalam kedinasan.Diakui Bupati Sukiman tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama di Kabupaten Lombok Timur relative cukup berat. Oleh karenanya, Ia berharap kepada pejabat yang baru untuk bekerjasama dengan baik.
Sesuai Tugas Pokok dan Fugsi Pengadilan Agama yakni memeriksa dan memutuskan sesuatu yang berkaitan dengan Rumah Tangga, dimana dalam Rumah Tangga tersebut ada pernikahan dan Perceraian, Kabupaten Lombok Timur ungkap Bupati Sukiman memiliki angka kawin cerai yang cukup tinggi. Demikian halnya dengan perkawinan usia anak yang ditengarai menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka stunting dan gizi buruk. Ia pun berharap kedepan seluruh aparat yang ada di Kabupaten Lombok Timur berikhtiar mencegah hal tersebut sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Terhadap permaslahan waris dan hibah akibat administrasi yang kurang baik, Bupati berharap dalam melaksanakan putusan sesuai tugas dan fungsi pokok Pengadilan Agama, ia meminta untuk memihak kepada masyarakat dengan adil.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama lama Drs. H. Gunawan. MH dalam kesan dan pesanya mengaku mendapat banyak hal.biIa melihat sebutan seribu masjid, bukan saja bentuk fisiknya, akan tetapi jumlah jamaah yang tidak pernah surut setiap waktu, serta senantiasa diisi bacaan-bacaan Al Qur’an dan shalawat.
Ditambahkannya Pemerintah Lombok Timur menempatkan Pengadilan Agama pada tempat terhormat, mengakomodir Undang-undang Keprotokoleran, ditempatkan sejajar dengan rekan-rekan Forkopimda, yang diakuinya tidak semua Kabupaten melaksanakannya.
Hal tersebut sangat membatu dalam pelaksanaan tugas sesuai kewenagan tugas dan fungsi Pengadilan Agama, terutama yang bersentuahan dengan masyarakat dilapangan, seperti proses penyitaan. Untuk itu Ia menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Lombok Timur dalam hal ini Bupati.
Dituturkannya sejak dilatik menjadi Ketua Pengadilan Agama Selong banyak menangani hal yang berkaitan dengan kewarisan. Perkara-perkara tersebut dianggap sangat rumit, bukan saja pada posisi kuantitas melainkan kualitas. Meskipun mengaku kewalahan namun demikan serumit apapun perkara dapat terselesaikan dengan baik, “Jika pernah bertugas di Kabupaten Lombok Timur, maka dimanapun tempat kita ditugaskan kita mudah melaksanakan tugas,“ paparnya.

Sementara dalam kata perkenalanya Ketua Pengadilan Agama yang baru Ahmad Rifa’i, S.Ag. MHi. Menyampaikan selama menjalankan tugas selama 24 tahun mengabdi di Mahkamah Agung baru tahun ini dia kembali kedaerah asal, selebihnya bertugas di daerah lain. Pria kelahiran Praya, Lombok Tengah 49 tahun lalu ini berkisah pernah bertugas di Pengadilan Agama Makasar, Klungkung-Bali, kemudian di Karangasem-Bali, di Mataram, Dompu dan Bima.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang telah menempatkan Pengadilan Agama Selong, sejajar dan tidak berbeda dengan yang lain, dan berharap dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di Pengadilan Agama Selong diterima sebagai keluarga besar di Kabupaten Lombok Timur, sehingga dapat menjalankan amanah dan tanggungjawab sosial di Pengadilan Agama Selong dengan sebaik-baiknya.(Bul)


