Junub adalah salah satu perkara yang bisa menyebabkan wajibnya mandi besar dan tidak dibolehkan untuk shalat, thawaf, memegang dan membaca Al Qur’an sebelum suci dari Junub.
Adapun diantara penyebab terjadinya junub adalah bisa karena mimpi basah sehingga keluar mani, bisa karena persetubuhan (bertemunya dua sunatan laki-laki dan perempuan), bisa juga disebabkan karena telah suci dari haid dan nifas.
Adapun diantara dalil yang menunjukkan wajibnya mandi besar bagi orang yang junub adalah sebagai berikut :
وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ
Artinya, dan jika kamu junub maka mandilah (QS. Al Maidah:6)
Pertama, Wajib mandi besar dari sebab keluarnya mani, baik itu disebabkan oleh mimpi basah atau lainnya.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله تعالى عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
Artinya, “Dari Abu Sa’id Al-Khudri Ra. Ia berkata, Rasulullah Saw.bersabda, ‘Air itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani),’” (HR Muslim)
Kedua, Wajibnya mandi besar/mandi junub karena bertemunya dua sunatan laki-laki dan perempuan, walaupun maninya tidak keluar.
إذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ وَإِنْ لَمْ يُنْزِل
Artinya, “Bila seorang lelaki duduk diantara empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu tempat khitan (wanita) maka sungguh wajib mandi meskipun ia tidak mengeluarkan mani,” (HR Muslim).
Ketiga, wajib mandi besar/mandi junub karena suci dari haid.
فَإِذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْتَسِلِي وَصَلِّي ( رَوَاهُ الْبُخَارِيّ)
Artinya, “Bila keadaan haidl itu datang maka tinggalkanlah shalat. Bila ia telah pergi maka mandi dan shalatlah,” (HR Bukhari)
Jika sebab keluarnya mani atau sebab junub karena haid, nifas, melahirkan, bersetubuh, maka secara otomatis puasa menjadi batal. Tapi jika sebabnya junub karena mimpi basah disiang hari bulan Ramadhan maka puasanya tidak batal. Masalah ini sama dengan kasus orang yang junub dimalam hari dan lupa mandi besar sampai siang harinya, puasanya tetap sah (tidak batal)




