Sinar5news.com – Jakarta – Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum juga berakhir. Pemerintah pun melakukan segala cara yang dimulai dari pembatasan wilayah (Lockdown), PSBB, dan kini tengah memasuki yang namanya New Normal.
Pemerintah pusat mulai membuka tempat aktivitas masyarakat, namun tetap dalam standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Seperti halnya menggunakan masker, menjaga jarak (physical distancing) menggunakan hand sanitizer ,rajin mencuci tangan dan berbagai aturan lainnya.
Ditengah mulainya aktivitas dalam sistem New Normal, beberapa daerah di Indonesia menanyakan perihal yang sama yakni rumah ibadah.
Beberapa kalangan menilai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah hanya tertuju ada masalah perekonomian negara dan terkait dengan rumah ibadah masih belum mendapatkan kebijakan khusus.
Kebijakan mengenai rumah ibadah ditengah sistem New Normal ini menjadi satu point penting pembahasan ketua Organisasi Islam Alumni Al Azhar (OIAA) Cabang Indonesia yakni TGB H Muhammad Zainul Majdi .
Ketua Umum Dewan Tanfidzyah Nahdlatul Wathan ini turut serta dalam zoom meeting undangan oleh Menko Pembangunan Manusia Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Dalam rapat secara daring tersebut beberapa tokoh agama penting

lainnya pun turut serta yakni Menteri Agama Fahrur Rozi, Ketum Dewan Masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla, para tokoh ormas, dan pimpinan majelis agama.
Dalam meeting tersebut, TGB mengatakan bahwa publik menyambut baik surat edaran untuk mengisi rumah ibadah.
Doktor ahli tafsir ini mengingatkan perlunya kebijakan diputuskan dengan adil.
“Pasar, mal, rumah ibadah harus diperlakukan sama. Buka, tutup, protap kesehatan, dan sebagainya. Jangan sampai ada kesan rumah ibadah dipersulit, namun tempat keramaian lain dipermudah,” ujar TGB.
TGB melanjutkan, ketika rumah ibadah di lingkungan memenuhi syarat untuk dibuka kembali, masyarakat harus memanfaatkan dengan penuh tanggung jawab dengan menerapkan protokol kesehatan, karena itu bagian dari ajaran agama.
“Jangan memudharatkan diri sendiri dan orang lain,” lanjutnya.
Secara rinci TGB HM Zainul Majdi menuliskan beberapa poin dari diskusi tertutup tersebut dalam akun Intagram @tuangurubajang. Berikut ini ulasan cucu dari pendiri Nahdlatul Wathan.
“Alhamdulilah.
Semalam saya mengikuti Zoom Meeting atas undangan Menko PMK Bapak Muhadjir Effendy @muhadjir_effendy . Hadir pula Menag Bapak Fahrul Rozi , Ketum DMI Bapak H. M. Jusuf Kalla @jusufkalla dan para tokoh Ormas Islam serta para pimpinan majelis agama.
Menag memaparkan Surat Edaran Menag terkait regulasi pemanfaatan rumah ibadah dalam situasi pandemi ini. Semua menyambut baik karena umat memang memang sudah sangat rindu mengisi rumah ibadah.
Saya sampaikan dalam pertemuan itu dua hal.
Pertama, semua kebijakan harus adil. Pasar, mal, rumah ibadah harus diperlakukan sama. Buka, tutup, protap kesehatan dan sebagainya. Jangan sampai ada kesan rumah ibadah dipersulit, namun tempat keramaian lain dipermudah. °
Kedua, fungsi pelayanan harus dikedepankan. Perangkat negara harus memfasilitasi pengurus rumah ibadah untuk melengkapi syarat pemanfaatan, termasuk protokol kesehatan. Thermostat, hand sanitizer, panduan physical distancing harus terfasilitasi dengan baik. Pengurusan dokumen juga harus dimudahkan. Tidak semua pengurus rumah ibadah familiar dengan hal-hal seperti ini.
Pada saatnya, ketika rumah ibadah di lingkungan kita memenuhi syarat untuk dibuka kembali, mari kita manfaatkan dengan penuh tanggung jawab. Penuhi protokol kesehatan, karena itu bagian dari ajaran agama.
Ingat pesan Rasulullah SAW,
لا ضرر و لا ضرار
Jangan memudaratkan diri sendiri dan orang lain.”
Hingga saat ini Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia. Masyarakat harus tetap mengikuti arahan dari pemerintah dengan Mengikuti protokol yang telah ditetapkan.
Berbagai masukan dan kritikan dalam penanganan Virus Korona telah disampaikan pada pemerintah oleh berbagai tokoh.


