BPBD Lotim NTB : Akibat Cuaca Ekstrim 1945 Rumah Penduduk Terendam Banjir.

BPBD Lotim NTB : Akibat Cuaca Ekstrim 1945 Rumah Penduduk Terendam Banjir.

Sinar5news.Com – Lombok Timur – Cuaca Ekstrim, berupa hujan disertai dengan angin kencang dengan intensitas tinggi, melanda tiga Desa dan dua Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat(NTB) pada hari senin 14 Desember 2020 yang mengakibatkan 1945 rumah penduduk rusak ringan, sedang dan berat.

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Lombok Timur, Toni Satrya Wibawa melalui keterangan tertulisnya mengatakan. Bencana hujan dengan intensitas tinggi diserta dengan angin yang cukup kencang telah mengakibatkan 1945 rumah penduduk tergenang banjir.  

“Hujan yang terjadi hari senin kemaren mengakibatkan banjir di dua Kecamatan dan tiga Desa. Masing-masing Desa Seruni Mumbul dan Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabay dan Desa Perigi Kecamatan Suela, dan ketinggian air sekitar 0 – 1,5 meter yang mengakibatkan 1945 rumah penduduk tergenang banjir. Sedangkan di Desa Perigi Kecamatan Suela 2 buah rumah penduduk rusak dan tembok halaman SDN 4 Perigi juga rusak diterjang banjir,” ungkap Toni.

Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lombok Timur, Iwan Setiawan merincikan jumlah rumah penduduk yang tergenang air banjir di Desa Seruni Mumbul dan Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya.

“Untuk di Desa Seruni Mumbul jumlah rumah penduduk yang tergenang banjir diantaranya di Dusun Mandar 513 unit rumah, Dusun Brangtapen Asri 364 unit,Dusun Sasak 439 unit dan Dusun Dames 253 unit. Sedangkan di Desa Labuhan Lombok jumlah rumah yang tergenang banjir, di Dusun Turingan 339 unit rumah, Dusun Jatiluhur 7 unit dan Dusun Banjar 48 unit rumah yang tergenang banjir sehingga total rumah yang tergenang banjir di Kecamatan Pringgabaya 1945 unit rumah, dan tidak ada korban jiwa atau luka,” ungkap Iwan.     

Dampak dari banjir itu juga mengakibatkan, Akses jalan terganggu dengan adanya genangan air sepanjang + 2 km yang melintasi Desa Seruni Mumbul dan Desa Labuhan Lombok. Jebolnya tanggul pinggir Sungai Cermei pada Desa Labuhan Lombok sepanjang + 6 m. Tercemarnya sumber air sumur warga di Desa Seruni Mumbul dan Desa Labuhan Lombok, dan Kerusakan pada jembatan penghubung Desa Seruni Mumbul dan Desa Labuhan Lombok yang melintasi Sungai Cermei.

Iwan Setiawan juga menambahkan, Upaya yang dilakukan pihak BPBD diantaranya Evakuasi mandiri warga dibantu tim gabungan TRC- PB BPBD Kab. Lombok Timur, Damkar Lombok Timur, TNI, Polri, Basarnas, PMI, Sar Unit Lombok Timur, Saka Bahari Sambelia, Pemerintah Desa dan Kecamatan.

“Kita juga terus melakukan Asessmen/pendataan wilayah terdampak, pembersihan genangan air pada rumah warga, mendirikan tenda pengungsi pada Masjid Nurussa’adah Desa Seruni Mumbul dikarenakan adanya potensi banjir susulan dan melakukan pendistribusian air bersih menggunakan armada tangki air bersih BPBD Lotim,”katanya.

Sedangkan Kebutuhan yang dianggap mendesak diantaranya Mengusulkan kepada Bupati untuk menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Kabupaten Lombok Timur, Perbaikan tanggul pinggir sungai pada Desa Labuhan Lombok, Sanitasi dan Air bersih, Logistik berupa Beras, makanan siap saji, Selimut, Perlengkapan Ibu Hamil dan Balita, matras atau tikar.

“Hal yang perlu juga kita lakukan adalah normalisasi sungai, Pembersihan lingkungan dan sumur warga (keterbatsan mesin sedot dan mesin semprot bertekanan tinggi) serta penebaran kaporit pada sumur warga,” ujarnya.

Kendala atau tantangan yang dihadapi yakni Potensi hujan dengan intensitas rendah-tinggi masih akan berlangsung dalam beberapa hari kedepan yang dapat menimbulkan bencana banjir susulan serta bencana lainnya. Dasar Hukum Penanganan Bencana Banjir ini, Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor : 188.45/566/BPBD/2020 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Putting Beliung di Kabupaten Lombok Timur tanggal 21 Oktober 2020. Siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin putting beliung terhitung sejak tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. (Bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA