Sinar5news.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Tim Penyuluh Hukum Ahli Madya, Tri Puji Rahayu, Olivia Dwi Ayu dan Mirna Tiurma memberikan penyuluhan hukum kepada 60 siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 77 Jakarta Pusat tentang Pencegahan Perilaku Pelanggaran Hukum atau Kenakalan Remaja untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum. (Selasa, 12/11/2024).

Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN 77, Nestaria Rumahorbo. Dalam pembukaannya Kepala Sekolah menyampaikan terimakasih dapat dilaksanakan penyuluhan hukum bagi siswanya. “Meskipun sekolah kita minim pelanggaran hukum diharapkan siswa tetap siaga karena lingkungan disekitar yang tidak menentu. Hari ini tambah ilmu pengetahun tentang hukum. Selamat Berkegiatan” Ujar Nestaria.

Dalam kesempatan ini beliau juga menyampaikan bahwa di sekolahnya terdapat perwakilan sekolah untuk parlemen dan perwakilan yang sudah mengikuti simulasi sidang PBB di Bangkok, untuk itu dimohon untuk kritis terhadap materi yang disampaikan.

Usia remaja adalah usia transisi, baik secara fisik sedang dalam masa pertumbuhan maupun kondisi emosi yang belum stabil. Fenomena kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana.

Perilaku yang menyimpang dari norma-norma dan dilakukan oleh remaja ehingga merugikan diri sendiri dan orang lain dikategorikan kenakalan anak/remaja. Kenakalan seperti melakukan pencurian, tawuran, pergaulan bebas dan penyalangunaan narkotika. Faktor penyebab kenakalan anak/remaja terdiri dari Faktor Internal Krisis identitas dan Kontrol Diri yang lemah. Sedangkan Faktor eksternal dari pengaruh dan pendidikan keluarga, pengaruh kawan sepermainan yang kurang baik, komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
“Generasi Z sekarang ini kreatif dan tanggap dengan teknologi. Agar hati-hati dalam membaca dan menshare berita. Karena dalam Undang-undang ITE ada konsekuensi pencemaran nama baik jika kita melanggar ketentuan dan aturannya, denda sampai Rp 500 Juta” Ungkap Olivia.



