Ketua PP IP NWDI Soroti Pernyataan Ketua BEM FISHIP UNRAM Soal Kasus NCC: Murni Idealisme atau Ada Kepentingan Tertentu?

Ketua PP IP NWDI Soroti Pernyataan Ketua BEM FISHIP UNRAM Soal Kasus NCC: Murni Idealisme atau Ada Kepentingan Tertentu?

Sinar5news.com – Lombok — Ketua Pimpinan Pusat IP NWDI Zahid Ramadhan angkat bicara terkait Perkembangan kasus NCC semakin memanas dan menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua BEM FISHIP UNRAM yang baru-baru ini mengeluarkan pernyataan di media, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk memeriksa H. Irzani. Permintaan ini didasari oleh kedekatan H. Irzani dengan TGB dan H. Rosiadi Sayuti— figur yang saat ini tengah tersandung kasus hukum.

Namun, pernyataan tersebut menimbulkan beragam tanggapan. Ada yang menilai langkah Ketua BEM ini terlalu gegabah dan terkesan hanya ingin mencari sensasi atau bahkan pesanan tertentu. Beberapa pihak menganggap tudingan tersebut tidak berdasar dan lebih condong pada upaya viralitas semata, layaknya fenomena anak muda yang viral karena berjoget di media sosial.

“Kami mencoba membaca arah dari pernyataan Ketua BEM ini. Apakah ini murni bentuk idealisme mahasiswa atau ada pesanan tertentu? Apalagi mengingat posisi H. Irzani saat ini sebagai salah satu komisaris ITDC. Tidak menutup kemungkinan ada upaya untuk menciptakan kesan negatif agar posisinya digantikan,” ungkap Zahid.

Pernyataan Ketua BEM tersebut dianggap tidak memiliki dasar yang kuat. Kritik muncul karena ia dinilai menyampaikan tuduhan tanpa bukti yang valid. Dalam pandangan banyak pihak, seorang mahasiswa, apalagi yang memegang jabatan sebagai Ketua BEM, seharusnya berbicara berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi.

“Berbicara di media harus memakai data yang valid, bukan hanya karena unsur kedekatan seseorang dengan pihak yang tengah diperiksa sebagai saksi atau tersangka. Sebagai mahasiswa, kita punya tanggung jawab moral untuk menjaga objektivitas. Jangan sampai hanya karena ingin viral, kita mengorbankan kredibilitas diri sendiri dan lembaga yang kita wakili,” tambah Zahid.

Sebuah perumpamaan sederhana pun diangkat untuk menggambarkan situasi ini. “Bayangkan hubungan ibu dan anak yang sangat dekat. Jika anaknya tertangkap menjual narkoba, apakah ibunya otomatis dianggap ikut menjual? Tentu tidak. Kedekatan personal tidak bisa menjadi dasar tuduhan hukum,” jelasnya.

Kontroversi ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam menyampaikan kritik, khususnya di lingkungan akademik. Mahasiswa dikenal sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. Namun, tanggung jawab ini harus dijalankan dengan dasar yang kuat dan tidak sekadar demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari H. Irzani terkait pernyataan Ketua BEM FISHIP UNRAM. Sementara itu, kasus NCC sendiri masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA