Oleh: H. Lalu Tjuck Sudarmadi
Regenerasi bukan sekadar pergantian orang, melainkan pembaruan kelembagaan untuk menyiapkan pemimpin yang mampu menjawab tantangan zaman.
Indonesia telah melewati lebih dari delapan dekade kemerdekaan. Berbagai kemajuan telah dicapai, tetapi pekerjaan besar untuk meningkatkan produktivitas, kualitas sumber daya manusia, penguasaan teknologi, dan kesejahteraan masyarakat masih menanti. Dalam menghadapi tantangan tersebut, Indonesia perlu belajar dari negara-negara Asia yang membangun kemajuan dalam periode sejarah yang relatif berdekatan.
Tiongkok memanfaatkan skala penduduk dan industrialisasi untuk menjadi kekuatan manufaktur dunia. Korea Selatan mengembangkan pendidikan, riset, dan industri teknologi hingga melahirkan perusahaan global seperti Samsung, Hyundai, dan LG. Malaysia bergerak dari ekonomi berbasis komoditas menuju manufaktur dan industri elektronik. Singapura mengandalkan kualitas sumber daya manusia, konektivitas internasional, kepastian hukum, dan tata kelola yang relatif efektif. Sementara itu, Vietnam terus memperkuat basis manufaktur dan menarik investasi internasional.
Tentu, setiap negara memiliki sejarah, sistem politik, dan kondisi ekonomi yang berbeda. Namun, terdapat pelajaran penting yang relevan bagi Indonesia: kemajuan membutuhkan institusi yang adaptif, investasi sumber daya manusia, konsistensi kebijakan, dan kepemimpinan yang mampu menyiapkan masa depan.
Transformasi bangsa membutuhkan transformasi kelembagaan
Tantangan Indonesia tidak hanya terletak pada pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Produktivitas tenaga kerja, kesesuaian pendidikan dengan kebutuhan industri, dampak kekurangan gizi pada masa pertumbuhan, keterbatasan riset dan inovasi, mahalnya logistik antarpulau, serta kepastian hukum masih membutuhkan perhatian serius.
Hilirisasi dan pemerataan infrastruktur merupakan langkah penting. Namun, keberhasilannya juga bergantung pada kualitas manusia dan institusi yang menjalankannya. Tanpa tenaga kerja terampil, riset yang memadai, birokrasi efektif, dan tata kelola yang akuntabel, potensi ekonomi nasional sulit dikembangkan secara optimal.
Di sinilah pembaruan kelembagaan memperoleh arti strategis. Bangsa yang ingin maju tidak cukup memperbaiki program pembangunan; bangsa juga perlu memperbaiki mekanisme untuk menemukan, menyiapkan, dan menempatkan pemimpin yang berkualitas.
Dalam sistem demokrasi Indonesia, perhatian tersebut perlu diarahkan kepada partai politik. Partai memiliki peran penting dalam pendidikan politik, kaderisasi, rekrutmen, serta pengusulan calon pemimpin di berbagai tingkat pemerintahan. Dengan demikian, partai bukan sekadar peserta pemilu, melainkan salah satu institusi utama yang menentukan kualitas regenerasi kepemimpinan nasional.
Saatnya meninggalkan jebakan senioritas
Salah satu tantangan organisasi politik adalah menjaga keseimbangan antara penghormatan kepada senioritas dan keterbukaan terhadap talenta baru. Pengalaman generasi senior tetap berharga karena menyediakan pengetahuan, jaringan, dan pemahaman terhadap sejarah organisasi. Namun, pengalaman semestinya tidak menjadi satu-satunya ukuran kelayakan memimpin.
Apabila kesempatan menduduki posisi strategis terlalu ditentukan oleh lamanya seseorang berada dalam organisasi, kader muda berpotensi kehilangan ruang untuk mengembangkan kemampuan dan membuktikan kapasitasnya. Organisasi pun berisiko terlambat beradaptasi terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.
Karena itu, regenerasi harus didasarkan pada meritokrasi: kompetensi, integritas, prestasi, serta kemampuan bekerja dan menghasilkan solusi. Generasi milenial dan Generasi Z perlu memperoleh kesempatan memegang tanggung jawab nyata, bukan hanya dilibatkan sebagai pelengkap kepengurusan atau tenaga pendukung menjelang pemilu.
Regenerasi yang sehat bukanlah pertentangan antargenerasi. Yang dibutuhkan ialah kolaborasi: senior menyediakan pengalaman dan arah strategis, sedangkan kader muda membawa perspektif baru, penguasaan teknologi, kreativitas, dan pemahaman terhadap aspirasi generasinya.
Partai berbasis agama juga perlu bertransformasi
Kebutuhan tersebut berlaku bagi seluruh partai, termasuk partai yang berlandaskan nilai-nilai Islam atau memperjuangkan ideologi keagamaan.
Partai berbasis agama memiliki modal sosial berupa tradisi pengabdian, nilai moral, jaringan komunitas, serta kedekatan dengan masyarakat. Modal tersebut dapat menjadi kekuatan apabila diterjemahkan ke dalam tata kelola organisasi yang modern, terbuka, dan responsif.
Nilai agama tidak bertentangan dengan profesionalisme dan meritokrasi. Sebaliknya, prinsip amanah, keadilan, tanggung jawab, dan kemaslahatan dapat menjadi landasan bagi kepemimpinan yang transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan berdasarkan kemampuan.
Tantangannya adalah memastikan bahwa identitas ideologis tidak membuat organisasi tertutup terhadap perubahan. Generasi muda perlu melihat bahwa partai berbasis agama bukan hanya memperjuangkan identitas dan mempertahankan tradisi, tetapi juga menawarkan solusi mengenai lapangan kerja, pendidikan, ekonomi digital, lingkungan, dan kesejahteraan keluarga.
Dengan demikian, pembaruan kepemimpinan bukan semata-mata strategi untuk menarik pemilih muda. Pembaruan harus menjadi bagian dari perubahan cara partai merumuskan kebijakan, mengelola organisasi, dan mengukur keberhasilan.
Partai Ummat dan peluang pembaruan
Dalam konteks ini, penunjukan Heikal Safar sebagai Ketua Harian Partai Ummat merupakan langkah yang menarik untuk dicermati. Penempatan tokoh yang lebih muda pada posisi strategis partai berbasis Islam membuka peluang untuk mempertemukan kesinambungan ideologi dengan pembaruan organisasi.
Namun, penunjukan seorang kader muda belum dengan sendirinya membuktikan keberhasilan transformasi. Ukuran yang lebih penting adalah perubahan yang dapat dihasilkan setelah amanah tersebut diberikan.
Mampukah kepemimpinan baru memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas kaderisasi hingga ke daerah, dan memberikan kesempatan kepada talenta muda yang memiliki kompetensi serta integritas? Mampukah partai menghadirkan program yang menjawab persoalan masyarakat secara konkret?
Bagi Heikal Safar, jabatan tersebut merupakan kesempatan untuk membuktikan kapasitas kepemimpinan, membangun kerja sama lintas generasi, dan mendorong pembaruan citra partai melalui kinerja yang terukur. Bagi Partai Ummat, kesempatan ini dapat menjadi titik awal untuk membangun sistem kaderisasi yang berkelanjutan dan tidak bergantung pada satu figur.
Keberhasilannya kelak perlu dinilai berdasarkan hasil kerja, kualitas organisasi, dan kemampuan melahirkan pemimpin berikutnya. Dengan cara itu, regenerasi tidak berhenti sebagai simbol, tetapi berkembang menjadi perubahan kelembagaan yang nyata.
Regenerasi adalah investasi masa depan
Transformasi partai politik tidak cukup ditandai oleh pergantian susunan pengurus atau hadirnya satu tokoh muda dalam jajaran pimpinan. Transformasi sesungguhnya terjadi ketika partai membangun jalur kaderisasi yang jelas, memberikan penugasan berdasarkan kompetensi, mengevaluasi kinerja secara objektif, dan menyiapkan suksesi kepemimpinan secara sistematis.
Indonesia membutuhkan partai yang bukan hanya mampu mengikuti kontestasi pemilu, melainkan juga mampu menyiapkan pemimpin berkualitas untuk mengelola negara. Karena itu, regenerasi partai merupakan bagian dari investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Delapan puluh tahun lebih kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk memperluas cara pandang pembangunan. Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas institusi yang mempersiapkan generasi pemimpin berikutnya.
Setiap partai yang berani membuka ruang bagi talenta muda patut menjadikan langkah tersebut sebagai awal pembaruan yang lebih mendasar.
Tantangannya adalah mengubah keterbukaan menjadi sistem, kesempatan menjadi prestasi, dan regenerasi menjadi tradisi kelembagaan.
Sebab, regenerasi bukan sekadar memberikan tempat kepada orang muda. Regenerasi adalah keberanian sebuah institusi untuk menyiapkan pemimpin masa depan sebelum tantangan masa depan datang.
_Penulis adalah Pengamat Birokrasi dan Pemerintahan_




