Kewalian Maulana Syeikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid (episode 19) Menelusuri Jejak Kewalian Sulthanul Aulia Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Kewalian Maulana Syeikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid (episode 19) Menelusuri Jejak Kewalian Sulthanul Aulia Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa kata ”Wali” dengan jamaknya awliya” sering kali diterjemahkan dengan ”Kesucian” yang melekat pada seseorang yang diyakini sebagai sahabat Allah (Rafiqy al-`Ula). Dan dalam konsep kesufian, Wali dapat diyakini sebagai individu yang memiliki kekuatan supranatural atau berkat Ilahiyyah (al-Barakah Ilahiyyah) yang sering disebut Karomah yang dianugrahkan oleh Allah Subhanahu wa ta`ala.

Dan secara umum dalam tradisi Sufi, ketika menelusuri dan mengenal para wali Allah adalah seperti yang dikatakan oleh seorang bernama al-Syaikh As-Sarraj at-Tusi. Dimana, ia mengatakan bahwa jika ada yang menanyakan kepadamu perihal siapa sebenarnya wali itu dan bagaimana sifat mereka, maka jawablah mereka adalah orang yang tahu tentang Allah dan hukum-hukum Allah serta mengamalkan apa yang diajarkan oleh Allah Subhanahu wa ta`ala kepada mereka. Mereka adalah hamba-hamba Allah yang tulus dan wali-wali-Nya yang bertakwa”.
Mukmin yang takwa, merupakan kata kunci untuk menyebut seseorang sebagai Wali Allah (Kullu mu’minin taqiyyin fa huwa waliyullah). Dengan demikian, syarat menjadi seorang Wali Allah Subhanahu wa ta`ala adalah mukmin yang takwa suatu hal yang pasti. Tetapi perlu digarisbawahi pernyataan di atas bahwa, Pertama; Mukmin di sini adalah mukmin dalam pengertian yang “sempurna”. Kata wali dalam konteks ini adalah mengandung makna Mubalaghah (sangat menekankan), yakni mukmin yang betul-betul taat kepada Allah Subhanahu wa ta`ala.

Mukmin yang sesungguhnya selalu mendasarkan perilakunya pada Al-Quran dan Sunnah Nabi Shalallaahu `alaihi wa sallam. Karenanya, seperti dinyatakan oleh al-Syaikh Dzun Nun Al-Mishri, “Al-Quran al-Karim sudah bercampur dengan darah dan daging mereka,” yang mengingatkan kita pada perkataan Aisyah radhiallaahu `anha, sang istri baginda Nabi Shalallaahu `alaihi wa sallam, bahwa “Akhlak Nabi Shalallaahu `alaihi wa sallam adalah Al-Quran al-Karim.” Dalam istilah al-Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani, “Kewalian adalah bayangan dari fungsi kenabian (Zill al-Nubuwwah), sebagaimana kenabian adalah bayangan dari fungsi ketuhanan.” Mukmin sejati akan melihat segala sesuatu sebagaimana adanya (hakikatnya), bukan sebagaimana yang dipikirkan. Hal ini bisa terjadi lantaran mereka itu melihat dengan Nur Allah Subhanahu wa ta`ala (al-Mu’minu yandzuru bi nurillahi ta’ala).

Dalam sebuah pernyataan seorang Sufi yang bernama al-Syaikh Abu Yazid al-Busthami, mengatakan bahwa “Para wali Allah merupakan pengantin-pengantin di bumi-Nya dan takkan dapat melihat para pengantin itu melainkan ahlinya”. Atau dalam pernyataan seorang Sufi lainnya yang bernama, Syaikh Sahl Ibn ‘Abdillah at-Tustari, ketika ditanya oleh muridnya tentang bagaimana cara mengenal Waliyullah?. Dalam hal ini, ia menjawab bahwa Allah Subhanahu wa ta`ala tidak akan memperkenalkan mereka, kecuali kepada orang-orang yang serupa dengan mereka, atau kepada orang yang bakal mendapat manfaat dari mereka – untuk mengenal dan mendekat kepada-Nya.
Bagi warga Nahdlatul Wathan (NW) dan kaum muslimin umumnya telah sepakat dan meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memiliki para wali di antara hamba-hamba-Nya.

Mereka senantiasa mengikhlaskan seluruh ibadahnya hanya untuk-Nya semata. Mereka senantiasa menjalankan ketaatan kepada-Nya. Allah Subhanahu wa ta`ala memuliakan mereka dengan kasih-Nya dan menganugerahkan kepada mereka karomah-Nya. Dia adalah wali bagi mereka. Dia mencintai dan mendekati mereka. Mereka adalah wali-wali-Nya, yang mencintai dan mengagungkan-Nya. Mereka melaksanakan apa-apa yang diperintahkan-Nya dan berusaha menyerukannya, dan mencegah apa-apa yang dilarang-Nya, dan berusaha melarang orang lain melakukannya. Mereka mencintai apa yang dicintai-Nya dan membenci apa yang dibenci-Nya. Bila mereka memohon kepada-Nya, niscaya Dia akan mengabulkannya.

Bila mereka memohon pertolongan-Nya, niscaya Dia akan memberikan pertolongan. Bila mereka memohon perlindungan-Nya, niscaya Dia akan melindunginya, karena mereka adalah hamba yang beriman, bertakwa, yang berhak mendapatkan karamah dan kabar gembira di dunia dan akhirat. Sesungguhnya setiap mukmin yang bertakwa itu adalah wali Allah Subhanahu wa ta`ala. Akan tetapi kedudukan derajat mereka beragam, sesuai dengan kadar keimanan dan ketakwaan mereka. Setiap orang yang beriman dan bertakwa, maka ia sungguh beruntung, derajatnya di sisi Allah Subhanahu wa ta`ala sangatlah tinggi dan karomah dalam dirinya sangatlah banyak.

Bagi kalangan murid dan pencintanya, Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid selalu di sebut sebagai seorang waliyullah, yakni orang suci yang telah diberkati oleh Allah Subhanahu wa ta`ala dan diangkat menjadi sahabat Allah (Rafiqy al-`Ula). Bagi beliau adalah seorang yang telah mencapai penglihatan bathin (al-Mukasyafah) yang benar, sehingga terbukalah tabir alam ghaib dan nampaklah pula berbagai bentuk karomahnya pula. Dan hal ini sudah menjadi rahasia umum dan diakui banyak orang, terutama dari kalangan murid-muridnya. Dan tentunya, Karomah bagi beliau adalah sesuatu pemberian Allah Subhaanahu wa ta`ala yang sifatnya seakan-akan seperti halnya mukjizat bagi para nabi dan rasul, yaitu kebolehan melakukan hal-hal yang luar biasa yang diberikan kepada orang-orang yang dikasihi-Nya yang dikenal sebagai wali Allah.

Bagi penulis yang dhaif ini, ketika kita berbicara tentang menelusuri kewalian dan karomah guru besar kita Sulthaanul Aulia Al-`Aalim Al-`Allamah Al-`Aarifu Billaah, Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid ini, maka bukanlah penulis sangat tahu tentang keberadaan beliau sebagai wali dan dengan berbagai karomahnya. Oleh sebab itu, terkait dengan hal inipun, penulis selalu kembali pada pernyataan yang sudah masyhur dalam tradisi Tasawuf bahwa “Hanya Wali Allah yang mengenal Wali Allah.” Dengan demikian, sepertinya bisa dikatakan bahwa tidak mungkin orang awam, seperti penulis dapat mengenal Wali Allah. Tetapi, dalam kenyataannya, selalu ada kabar tersiar bahwa Maulana Syekh adalah seorang Wali dan bahkan beliau pada derajat Wali Quthb.
Selain itu, dalam menelusuri kewalian Maulana Syaikh ini, kita tetap berpegang dan kembali juga pada beberapa pernyataan masyhur dalam tradisi Tasawuf lainnya, seperti yang teruang dalam Hadits Qudsi, “Allah Subhanahu wa ta`ala berfirman yang artinya: “Para Wali-Ku itu ada di bawah naungan-Ku, tiada yang mengenal mereka dan mendekat kepada seorang wali, kecuali jika Allah memberikan Taufiq HidayahNya”
Selanjutnya, sebagai pertanyaan yang menggelitik dan jawaban yang akurat dari mana kita bisa menelusuri mengenai kewalian Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid tersebut?. Pertanyaan inipun, harus kita jawab, agar masyarakat tidak ragu atau setidaknya ada pandangan yang terang tentang duduk masalah kewalian beliau itu sendiri.

Dan untuk menjawab pertanyaan ini dan sekaligus sebagai gambaran dalam penelusuran tentang Kewalian Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid ini, maka bagi penulis setidaknya mengajukan 4 (empat) alasan penting, yaitu; Pertama, Kelahiran Maulana Syaikh di sambut oleh para Wali. Kedua, Adanya beberapa indikator yang menjelaskan kewaliannya. Ketiga, Adanya Dokumen Pengangkatan Maulana Syaikh sebagai Wali Allah, yang berisikan pernyataan al-Imam al-Ghazali di sebuah tempat yang bernama Jabal Qaf dan Pernyataan Malaikat Jibril `Alaihissalam. Dan Keempat, Adanya dokumen yang mengundang para Wali dalam Hultah NW. Terkait empat alasan tersebut akan menjadi bahasan selanjutnya sebagaimana berikut ini.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA