Sinar5news.com – Mataram – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melakukan antisipasi guna mencegah lonjakan angka kasus penyebaran Covid-19. Hal tersebut ia lakukan menjelang datangnya libur panjang dan cuti bersama yang diprediksi akan banyaknya aktivitas massa yang berkumpul di beberapa titik lokasi.
Gubernur telah mengeluarkan maklumat Surat Edaran (SE) Nomor 060/377/ORG tanggal 23 Oktober 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Masa Libur Panjang dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Gubernur menghimbau kepada seluruh ASN dan juga masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh aktivitas. Jika dalam keadaan Darurat atau keadaan terpaksa seperti melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka harus terlebih dahulu melakukan Rapid Test Antigen atau Swab pada H-1 sebelum berangkat dan setelah pulang dari perjalanan.
“Usahakan melaksanakan libur bersama keluarga dirumah saja dan turut berpartisipasi bersama-sama dalam mensosialisasikannya” bunyi edaran surat tersebut.
Bukan hanya itu para ASN juga diminta untuk ikut serta dalam menyampaikan hal informasi positif dan membantah informasi tidak benar (Hoax) kepada masyarakat tentang Covid-19 melalui media sosial masing-masing dan media sosial resmi perangkat daerah. Di satu sisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan koordinasi dan pengawasan dengan aparat keamanan dalam rangka penegakan penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Sementara itu, Gugus Tugas Provinsi NTB merilis data kasus positif baru Covid 19 pada Senin (26/10/2020). Dari hasil pemeriksaan 147 sampel di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS.Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium RSUD DR.R.Soedjono Selong dan Laboratoriun Prodia.
Sebanyak 112 sampel negatif, 6 sampel ulangan dan 29 sampel kasus baru positif Covid-19 terkonfirmasi. Kasus baru positif tersebut berasal dari Lombok Barat sebanyak 2 kasus, Lombok Timur 8 kasus, Lombok Utara 1 kasus dan Kabupaten Sumbawa 18 kasus.
Dari data yang diambil melalui gugus tugas Covid-19, diketahui pada hari yang sama terdapat kabar baik yakni sebanyak 35 orang yang sebelumnya menjalani Isolasi telah dinyatakan sembuh dari covid-19. Beberapa diantaranya ialah Lombok Barat empat orang, Sumbawa satu orang, Dompu 17 orang, Bima lima orang dan Kota Bima delapan orang.
. ”Dengan adanya tambahan 29 kasus baru terkonfirmasi positif dan 35 tambahan sembuh baru, maka
jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (26/10/2020) sebanyak 3.908 orang, dengan perincian 3.193 orang sudah sembuh, 219 meninggal dunia, serta 496 orang masih positif,” Ungkap Lalu Gita selaku Sekda NTB.
Hingga kini ,diketahui melalui Press Release. pasien Covid-19 dengan jumlah kasus suspek sebanyak 12.257 orang dengan perincian 249 orang (2%) masih dalam isolasi, 67 orang (1%) masih berstatus probable, 11.941 orang (97%) sudah discarded. Jumlah kontak erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 30.478 orang, terdiri dari 2.084 orang (7%) masih dalam karantina dan 28.394 orang (93%) selesai karantina. Sedangkan pelaku perjalanan yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 89.640 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.379 orang (2%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 88.261 orang (98%).




