Dinsos Lotim :100 Orang Eks Narapidana Lotim Dapat Bantuan Sapi Pejantan.

Dinsos Lotim :100 Orang Eks Narapidana Lotim Dapat Bantuan Sapi Pejantan.

Sinar5news.com – Selong – Polres Lombok Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur,Nusa Tenggara Barat(NTB) melakukan sosialisasi bantuan social bagi 100 orang eks. Narapidana penerima ternak sapi dalam kegiatan pemberdayaan eks penyandang penyakit social. Senin(28/10/2019).


Kapolres Lombok Timur yang diwakili Waka Polres Kompol Bayu Eko Panduwinoto dalam kata arahannya, angka kriminalitas yang terjadi di Lombok Timur ditahun 2018 tercatat 224 kasus dan untuk tahun 2019 sampai dengan bulan September sudah mencapai 222 kasus. Dan didominasi oleh kasus Curanmor.
“Korban demi korban tahun demi tahun rata-rata 200 keatas.Sampai kapan, Dan saya berharap program ini bukan hanya kuotanya 100 pak ya, karena kalau bisa program ini jumlahnya 200 lebih, karena pelakunya 200 lebih”. Harap Bayu.


Sementara itu Kepala Dinas Sosial Lombok Timur H.Ahmat mengatakan dari yang 100 orang penerima bantuan berupa ternak Sapi itu sudah melalui seleksi yang dilakukan oleh LP(Lembaga Pemasyarakatan) Selong. Dan nilai bantuan social ini berjumlah Rp.1,2 Milyar.
Jenis sapi yang diberikan kepada eks narapidana itu adalah pejantan dan untuk menjaga keamanan dari bantuan ternak sapi tersebut. Dinsos Lotim menggandeng pihak kepolisian untuk dapat mengawasi keberadaan sapi tersebut. Karena bisa saja sapi itu dipotong atau dijual setelah diterima. Beda dengan sapi betina yang tidak boleh dipotong di Rumah Potong Hewan(RPH).

“Tetapi karena di DPA itu mengatakan pejantan,kami tidak berani merubah DPA. Jadi harapan kita kalau yang betina kan tidak mungkin di anu sama rumah potong. Karena tidak boleh ada aturan. Tetapi kalau pejantan sampai dirumah menunggu jagal itulah sebabnya Kapolsek ,Desa dan Penggiat Sosial dibawah sebagai pengawas”. Terang Ahmat.

H.Ahmat juga menambahkan bantuan sapi untuk 100 orang eks narapidana di Lombok Timur, tidak dalam bentuk bantuan bergulir tapi bantuan untuk keluarga dan dipelihara selama-lamanya 6 bulan baru bisa dijual.
“Bantuan ini bukan bantuan bergulir tapi bantuan untuk keluarga, target pemeliharaan sapi ini maksimal enam bulan,dan minimal tigal bulan boleh dijual untuk mengganti. Selama masih ada nilai lebih dari pembelian itu silahkan dijual
Ambil untung dan kembali membeli yang lain”. Pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP.I Made Yogi Purusa Utama dalam sambutannya mengingatkan kepada eks narapidana untuk dapat memelihara sapi bantuan tersebut dengan baik, agar bermanfaat.
“ Kita semua bersaudara jadi kalau ada apa-apa besok Bapak-Bapak akan ketemu dengan saya. Bapak-Bapak kerja bagus ketemu dengan saya dalam mengawasi bantuan ternak ini, tapi kalau bekerja tidak bagus juga pasti ketemu juga dengan saya. Tapi janganlah Bapak-Bapak ketemu dengan cara yang tidak bagus(terkait hokum-red).”. Ungkap Yogi.

Acara sosialisasi diakhiri dengan penyerahan secara simbolis bantuan sapi untuk eks narapidana yang dilakukan oleh Waka Polres Lombok Timur Kompol Bayu Eko Panduwinoto, Kadis Sosial Lotim H.Ahmat dan Kasat Reskrim Polres Lotim AKP.I Made Yogi Purusa Utama,SE,S.Ik.(Bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA