Bismillahi wabihamdiHI
Sepuluh hari lamanya (20-29 Juni) kami cuti ke Bali untuk menuntaskan kepindahan keluarga ke Lombok. Tugas jauh dari keluarga sejatinya memang tidaklah ringan. Tetapi karena tuntutan tugas dan tanggung jawab, yaa sudahlah, dijalani saja. Tugas di Kanwil KemenHAM Kep Bangka Belitung tentulah menjadi pengalaman kedua setelah Bali. Di Bali kami tugas di Kemenkumham, di Kep Babel tugas di KemenHAM sebagai Kabid PDK HAM .
Saat di Mataram pekan lalu, kami sempat silaturrohim ke gedeng Prof. Muslihun Muslim. Beliau pembimbing skripsi kami saat S1 di IAIH Pancor. Cukup lekat dalam ingatan kami, nasehat beliau terkait filosofi penyusunan karya ilmiah yang seharusnya sekias piramid di Mesir bukan seperti Kakbah di Makkah. Kepada beliau kami dialogkan beberapa hal penting terkait badan hukum. Besoknya kami silaturrohim ke Kantor Kanwil Kemenkum di jalan Majapahit. Bertemu dengan Kakanwil.
Kakanwil Hukum NTB adalah ibu I Gusti Putu Milawati. Perempuan asli Bali, bija mantan Kakanim Mataram. Beliau atasan kami di Kanwil Kemenkumham Bali, setelah itu beliau dipindah menjadi Kadiv Yankumham NTT lalu dipercaya jadi Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional. Pertemuan silaturrohim kami layaknya tegur sapa rekan sekantor, sambil menyisipkan persoalan hukum di wilayah NTB yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum. Secara teknis,memang kami tidak lagi menangani persoalan hukum, tapi fokus pada persoalan HAM, tetapi keduanya tetap menjadi saudara kandung dari rahim yang satu.
Masih cuti di Mataram, Bapak Kakanwil KemenHAM Babel meWA kami, untuk dapat melakukan telaahan terhadap UU No 13 tahun 2006. Akan ada diskusi publik bersama dengan komisi XIII DPR RI di kantor. Mesti ada hal yang perlu menjadi perhatian kita terkait dengan persoalan HAM pada UU tersebut. Kamipun bersiap dengan membaca UU tersebut. Lalu tersusun hasil telaahan.
Balik ke Pangkal pinang dari Praya, kesibukan di pesawat hanya baca UU tersebut. Pukul 16 Ahad 29 Juni kemarin kami sampai juga di Pangkal pinang. Dan baru saja diskusi publik tersebut selesai dilaksanakan.
Catatan ini tidak soal isi diskusi publik tersebut, tetapi salah seorang peserta yang pegiat hukum dan HAM menyampaikan kepada kami bahwa organisasi hukumnya akan melaksanakan Musyawarah Nasional di Mataram pada awal Agustus mendatang. Pertanyaannya yang mengagetkan, “Istimewa NTB ya, dipimpin oleh Tuan Guru jadi Gubernur”.Kami menyela, “Beliau sudah purnatugas pak. Gubernurnya sekarang lain”.Dia kaget. Taunya NTB masih dipimpim TGB. Inilah yang kami anggap sebagai “TGB yang tiada memudar”. Barangkali bukan hanya di sini, di kota pangkal pinang. Boleh jadi di daerah lain juga punya anggapan yang sama, NTB masih dipimpin TGB. Wallohua’lam.
Alloh Swt meninggikan derajat orang beriman dan berilmu beberapa tingkat lebih tinggi daripada yang tidak beriman dan berilmu. TGB adalah sosok pemimpin yang kuat iman dan luas ilmunya. Ke depan, tentu kita wajar berharap kembali ada pemimpin NTB yang sekias syeikh TGB. Ilmu agama luas, ilmu pemerintahan oke, ilmu politik juga mendalam. Kesatuan keahlian itu, masih cukup relevan di Lombok dan NTB. Tanpa menilai Gubernur sesudah syeikh TGB, menurut kami TGB masih tetap di depan. NWDI memimpin, selalu fastabiqul khoiroot.
Wassalamualaikum WarohmatulloHI WabarokaatuHU
PGK, 2/7/2025
Syams


